Showing posts with label Panduan penulisan. Show all posts
Showing posts with label Panduan penulisan. Show all posts

Thursday, April 07, 2011

Adab menulis artikel islami (2)

۞ ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺍﻠﺮﺤﻤٰﻦ ﺍﻠﺮﺤﯿﻢ ۞

Panduan bagi pembaca/penulis artikel islami

Oleh : Abul Fudhail Al-Gharantaliy*

Artikel ini melanjutkan tulisan sebelumnya, yakni adab-adab dalam menulis artikel islami, judulnya ana ganti menjadi “panduan bagi pembaca/penulis artikel islami” dikarenakan selain untuk dijadikan bahan pelajaran bagi penulis, ana harapkan artikel ini juga dijadikan bahan pelajaran untuk para pembaca untuk lebih selektif dan kritis dalam memilah artikel-artikel islami, dan tidak cepat ‘jatuh hati’ dengan keindahan bahasa yang ditawarkan didalamnya, tapi ‘kosong’ dari ‘ilmu syar’i yang shåhih.

5. Memeriksa kebenaran (tabayyun) informasi yang diterima

Inilah kaidah penting dalam menerima informasi atau bahkan menyampaikan informasi. sehingga kita tidak sembarangan mengutipkan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi sampai menyampaikannya kepada orang lain.

Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal dengan perbuatan itu.” (Al-Hujurat: 6)

Al-Imam Muslim rahimahullah menjelaskan: “Ketahuilah, semoga Allah memberi taufik kepadamu, bahwa sesungguhnya wajib bagi setiap orang untuk mengetahui (perbedaan) antara riwayat-riwayat yang shahih dan yang berpenyakit, antara perawi yang dipercaya penukilannya dengan perawi yang tertuduh (berdusta). Jangan pula dia meriwayatkan kecuali yang dia ketahui keshahihan makhraj (tempat keluar haditsnya) dan terjaga penukilannya. Dan dia berhati-hati terhadap (riwayat) yang dinukil dari orang yang tertuduh dan penentang dari kalangan ahli bid’ah.”

Lalu beliau menyebutkan dalil atas apa yang beliau sebutkan, diantaranya ayat yang menjadi pembahasan kita, dan diantaranya pula firman-Nya, yang artinya:

“Dari saksi-saksi yang kamu ridhai.” (Al-Baqarah: 282)

Dan firman-Nya:

“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu.” (At-Thalaq: 2)

Lalu beliau berkata:

“Maka ayat-ayat ini menunjukkan apa yang kami sebutkan bahwa kabar seorang yang fasiq gugur dan tidak diterima, dan tertolaknya persaksian orang yang tidak adil.”

Lalu beliau pun berdalil dengan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Barangsiapa memberitakan dariku satu hadits, dan dia menyangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah satu dari para pendusta.” (Lihat Muqaddimah Shahih Muslim, 1/8-9)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk tatsabbut (mengecek) atas berita seorang yang fasiq agar berhati-hati, sehingga dia tidak memberi hukum berdasarkan perkataannya. Sehingga di saat itu dia (si fasiq) berdusta ataukah keliru, maka seorang hakim pun berpegang dengan ucapannya dan mengikuti jejaknya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang dari mengikuti jalan orang-orang yang merusak.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/209)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata:

“(Ayat ini) termasuk adab yang sepantasnya diamalkan bagi orang yang berakal. Yakni apabila ada seorang yang fasiq mengabarkan suatu berita agar mengecek (kebenaran) beritanya (terlebih dahulu), jangan begitu saja mengambilnya.”

“Sebab yang demikian ini bisa menyebabkan bahaya besar dan menjatuhkan ke dalam dosa. Karena apabila beritanya disejajarkan dengan kedudukan berita seorang yang adil dan jujur, lalu menghukuminya berdasarkan konsekuensi (riwayat seorang adil), maka akan terjadi kerugian jiwa dan harta tanpa hak dengan sebab berita tersebut sehingga menyebabkan penyesalan.”

“Yang wajib dalam menyikapi berita seorang yang fasiq adalah meneliti dan mencari kejelasan. Apabila ada penguat yang menunjukkan kebenarannya, maka diamalkan dan dibenarkan. Dan apabila (ada penguat) yang menunjukkan kedustaan, maka didustakan dan tidak diamalkan. “

“Maka di dalamnya terdapat dalil tentang diterimanya berita seorang yang jujur dan berita pendusta adalah tertolak, sedangkan berita seorang yang fasiq disikapi tawaqquf (abstain) sebagaimana yang telah kita jelaskan.”

“Oleh karenanya, para ulama salaf menerima banyak riwayat dari Khawarij yang dikenal kejujurannya, walaupun mereka termasuk orang-orang yang fasiq.”

(Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 800)

[sumber: http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=448]

Apa sajakah yang diperiksa dalam artikel tersebut?

1. Kebenaran informasi yang dibawanya (secara umum)
2. Keshåhihan hadits-hadits yang dibawakan,
3. Benarnya pemahaman yang dibawa penulis dalam memahami/menafsirkan al-qur’an dan al-hadits yang shåhih yang ia bawakan tersebut. (baca pada artikel bagian pertama)

Barulah ketika kita memastikan ketiga hal itu ada dalam satu artikel, maka kita menerima dan mengambil ‘ilmu darinya, apakah hanya untuk diri kita, ataupun untuk kita kutipkan kembali.

Ingatlah akan sabda Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, yang artinya:

“Sesungguhnya salah satu tanda dekatnya hari Kiamat adalah ilmu diambil dari kaum ashaaghir”

(HR Ibnul Mubarak dalam kitab az-Zuhd [61], dari jalur tersebut al-Lalika-i meriwayatkannya dalam kitab Syarah Usbuul I’tiqaad Ahlis Sunnah [102], ath-Thabrani dalam al-Kabiir [XXII/908 dan 299], al-Harawi dalam kitab Dzammul Kalaam [11/137], al-Khathib al-Baghdadi dalam kitab al-Faqiih wal Mutafaqqih [11/79], Ibnu ‘Abdil Barr dalam kitab Jaami’ Bayaanil ‘llm [1052]).

Ibnul Mubarak berkata dalam kitab az-Zuhd [halaman 21 dan 281], “Yang dimakud kaum ashaaghir adalah ahli bid’ah.”

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali berkata, “Kaum ashaaghir adalah ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu yang berani mengeluarkan fatwa meski mereka tidak memiliki ilmu. Hal ini telah diisyaratkan dalam hadits yang berbicara tentang terangkatnya ilmu.”

[Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/223-228, http://alislamu.com/index.php?Itemid=67&id=1229&option=com_content&task=view]

Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata, “Sesungguhnya, ilmu ini adalah agama, maka periksalah dari siapa engkau mengambil ajaran agamamu”

6. Memperhatikan amanah ilmiyyah

Yaitu dengan selalu menyertakan darimana ia mengambil informasi tersebut. Hal ini sangat bermanfaat terutama untuk pembaca, agar mereka dapat mengetahui sumber asli penulisan, sekaligus mereka dapat memeriksa kebenaran informasi tersebut kepada penulis asli.

Hal lain yang bermanfa’at disini yaitu adanya pengakuan ilmiyyah, yang mana, apa-apa yang kita tulis bukan berasal dari hasil ilmiyyah kita sendiri, melainkan hasil karya orang yang selayaknya kita hargai usahanya.

Cobalah kita perhatikan, jika kita menuliskan,

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:

“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman agama kepadanya.” [Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 2322), Ibnu Majah (no. 4112), dan Ibnu ‘Abdil Barr (I/135, no. 135), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Shahiih at-Targhib wat Tarhiib (no. 74). Lafazh ini milik at-Tirmidzi]

Maka pertanyaan akan muncul, darimanakah kita mendapatkan riwayat-riwayat tersebut lengkap dengan nomor-nomor dan kitab-kitab ulama yang meriwayatkan? apakah dari hasil hafalan kita?

Maka sebagai amanat ilmiyyah, kita tampilkanlah sumber darimana kita mendapatkan informasi riwayat hadits diatas, dengan mencantumkan di bagian akhirnya atau di footenotes.

perlu juga diperhatikan, selain mengakui karya ilmiyyah orang, kita juga harus mematuhi amanat yang diamanahkan penulis asli. contohnya, apabila mereka menuliskan dibawahnya:

“Tidak diperkenankan merubah isi artikel baik itu penambahan ataupun pengurangan tanpa seizin penulis”

Maka yang kita lakukan adalah meminta izin apabila ingin meng-edit isi artikel tersebut dan memberikan ‘draft’ hasil editan artikel tersebut kepada penulis asli, atau tinggal mengcopy-paste tulisannya saja sesuai dengan persyaratan yang ditetapkannya. Terdapat dalil dari hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini, yang artinya:

“Kaum muslimin itu berpegang pada persyaratan mereka”.

[HR Al-Bukhari dalam kitab As-Sunan Al-Kubra VII/248, Abdurrazzak dalam Mushannaf-nya VIII/377, Al-Hakim II/57 nomor 2309, Ad-Daraquthni II/606 nomor 2845, Abu Dawud 3594. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil V/142 nomor 1303]

Juga sabda beliau yang lain, yang artinya:

“Tidak dihalalkan harta seorang muslimin kecuali yang diberikan dari ketulusan hatinya yang dalam”.

[HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunnannya VIII/182, Ahmad V/276, nomor 15488, Ad-Daraquthni II/602 nomor 2849-2850, Abu Ya'la III/140 nomor 1570. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwaa'ul Ghaliil nomor 1459]

[Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyah Wal Ifta, Fatwa Nomor 18453, dan Pertanyaan ke-2 dari Fatwa Nomor 18845, Disalin dari Fataawaa Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Jual Beli, Pengumpul dan Penyusun Ahmad bin Abdurrazzaq Ad-Duwaisy, Terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi'i, http://www.almanhaj.or.id/content/1569/slash/0]

Maka sudah sepantasnyalah kita menjadi orang yang amanah dalam mengutipkan artikel, dengan tidak melanggar persyaratan yang diamanahkan kepada kita.

(Bersambung Insya Allåh)

source: http://achfan.wordpress.com/2009/08/09/adab-menulis-artikel-islami/

Panduan Penulisan Artikel Islami (1)

۞ ﺒﺴﻢ ﺍﷲ ﺍﻠﺮﺤﻤٰﻦ ﺍﻠﺮﺤﯿﻢ ۞

Panduan Penulisan Artikel Islami

Oleh : Abul Fudhail Al-Gharantaliy*

Ada beberapa hal yang sering kita lalaikan ketika kita menuliskan atau mengutipkan artikel islami, yang mungkin bisa berdampak buruk bagi diri kita (penulis/pengutip) ataupun para pembaca. Adapun adab-adabnya:

1. Mengikhlaskan niat dalam menulis artikel hanya karena Allåh Ta’ala

Dalam segala aspek peribadatan kita kepada Allåh subhanahu wa ta’ala, ada satu hal yang kita harus kita pegang teguh dan tidak boleh kita lepas, yaitu, mengikhlaskannya karena dan hanya untuk Allah Ta’ala. Dan seseorang tidak akan mendapatkan ganjaran apapun jika amal ibadahnya ia tidak ikhlaskan karena untuk mencari Ridhå Allah semata. Dalil-dalil mengenai hal ini sangat banyak baik itu dari ayat-ayat al-qur’an maupun hadits nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam.

Diantaranya dalam firman-Nya yang artinya,

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali agar menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itlllah agama yang lurus.” (QS. AI-Bayyinah: 5)

2. Tulisan sekiranya berasaskan atau berlandaskan ‘ilmu

Yakni, tulisan atau artikel islami yang hendak dipublikasikan atau dikutip haruslah berlandaskan dari nash-nash (al-qur’an dan as-sunnah) yang shåhih. Bukan berasal dari terkaan, kabar burung, dan lain-lain.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, yang artinya;

“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya sesungguhnya pendengaran, pengelihatan, dan hati seluruhnya itu akan ditanya tentangnya” [al Isra:36]

Dalam menafsirkan ayat ini, Qatadah mengatakan: “Jangan kamu katakan bahwa kamu melihat sementara kamu tidak melihat, mendengar sementara kamu tidak mendengar, mengetahui sementara kamu tidak mengetahui karena Allah akan bertanya kepadamu tentang itu semua.”

Ibnu Katsir mengatakan: “Kandungan tafsir yang mereka (para ulama) sebutkan adalah bahwa Allah melarang untuk berbicara tanpa ilmu bahkan sekedar dengan sangkaan yang itu hanyalah perkiraan dan khayalan [Tafsir Ibnu Katsir:3/43].

[Dinukil dari makalah Ust. Qåmar ZA, lc, "Antara Al Qur'an, Al Hadits dan 'Manqul", http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=975]

3. ‘Ilmu yang disampaikan harus berasal dari sumber yang shåhih

Terutama dalam pengutipan hadits, maka hadits yang disampaikan atau dikutip haruslah benar-benar datang dari Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam, atau dengan kata lain, hadits tersebut harus diyakini SAH (shåhih atau paling tidak hasan) untuk dapat disandarkan atas nama Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam.

Adapun ancaman dalam hal ini terdapat dalam beberapa hadits nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam:

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallåhu ‘anhu berkata: “Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, bersabda, yang artinya, ‘Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka silahkan menempati tempat duduknya di Neraka’.” (HR Bukhari [103] dan Muslim dalam al-Muqaddimah [3])

Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah radhiyallåhu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya, berdusta atas namaku tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka silahkan menempati tempat duduknya di Neraka’.” (HR Muslim [4])

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundab radhiyallåhu ‘anhu, bahwa Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meriwayatkan sebuah hadits, padahal dia mengetahui bahwa hadits itu dusta, maka sesungguhnya ia termasuk salah satu dari para pendusta.” (HR Muslim dalam al-Muqaddimah [I/9])

Imam Al-Baghawi råhimahullåh berkata dalam Syarhus Sunnah (I/255-256),

“Ketahuilah, bahwa berdusta atas nama Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam merupakan kebohongan yang paling besar setelah kebohongan orang-orang kafir terhadap Allah subhanahu wa ta’ala.

Dan Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mengatakan, “Sesungguhnya, berdusta atas namaku tidak sama seperti berdusta atas nama orang lain selainku. Sesungguhnya, barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, makan hendaknya menempatkan tempatnya Neraka.”

Oleh sebab itu, para Sahabat dan Tabi’in tidak menyukai sikap terlalu banyak menyampaikan hadits dari Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam karena takut akan menambah-nambahi atau mengurangi-nguranginya atau melakukan kesalahan dalam meriwayatkannya. Sampai-sampai sejumlah Tabi’in sangat takut menisbatkan hadits secara marfu’(menyandarkan) kepada Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, mereka meriwayatkannya secara mauquf dari Sahabat.

Mereka mengatakan, “Dosa berdusta atas nama Sahabat lebih mudah daripada dosa berdusta atas nama Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, ” Di antara mereka ada yang meriwayatkan hadits musnad marfu’, hingga apabila sampai kepada sabda Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: “Beliau shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda.” Ia tidak mengatakan: “Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam bersabda.”

- ada yang berkata, “Dinisbatkan kepada beliau,’
- ada yang mengatakan, “Menurut riwayat,”
- ada yang mengatakan, “Dinukilkan dari Nabishållallåhu ‘alaihi wa sallam”

Semua itu disebabkan ketakutan mereka dalam meriwayatkan hadits dari Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam dan karena takut terkena ancaman beliau, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.”

[Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 187-193. http://alislamu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1178&Itemid=67]

4. ‘Ilmu yang disampaikan harus merupakan pemahaman yang benar

Dan sabda Rasulullah (ﷺ): “Barang siapa berbicara tentang al Qur’an dengan akal-nya atau tidak dengan ilmu, maka hendaklah ia menyiapkan tempatnya di neraka”

(Hadist seperti ini ada dari 2 jalan, yaitu Ibnu Abas dan Jundub. Lihat Tafsir Qur’an yang diberi mukaddimah oleh Syeikh Abdul Qadir Al-Arnauth hal. 6, Tafsir Ibnu Katsir dalam Mukaddimah hal. 13, Jami’ As-Shahih Sunan Tirmidzi jilid 5 hal.183 no. 2950 dan Tuhfatul Ahwadzi jilid 8 hal. 277)

Berkata Amirul Mukminin ‘Umar Ibnul Khoththob Radhiallahu ‘Anhu:

“Para pemuja akal adalah musuh-musuh sunnah, hadits-hadits telah memberatkan mereka untuk menghafalnya, hadits-hadits itupun berpaling darinya sehingga mereka sulit untuk memahaminya, akhirnya mereka mereka berbicara dengan akalnya sehingga mereka sesat dan menyesatkan”.

(al-Ibanatussughro, diambil dari: http://www.darussalaf.or.id/myprint.php?id=1383)

Maka dalam menyampaikan perkara agama, tidak hanya sebatas mengeluarkan ayat-ayat tertentu, dan hadits-hadits tertentu, tapi ada yang lebih penting dari itu, yaitu cara memahaminya pun harus dengan cara pemahaman yang benar, yaitu tidak memahaminya sendiri-sendiri (dengan akal/rasio/logika/perasaan
kita), tapi kembalikanlah pemahaman ‘ilmu tersebut sebagaimana para shahabat memahaminya.

Kenapa kita mengembalikan pemahaman ayat/hadits kepada pemahaman shahabat? Karena pada merekalah diturunkan al-qur’an dan as-sunnah pertama kalinya, tidak hanya itu, kepada mereka pula keduanya diajarkan secara langsung diatas bimbingan Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam.

Dan juga, dalam memahami ‘ilmu, manusia berbeda-beda cara memahaminya dan menafsirkannya, si A bisa menafsirkan begini, si B bisa menafsirkan yang lain dan seterusnya. Maka solusi agar pemahaman itu benar dan sesuai dengan konteks yang dimaui Allah dan Rasul-Nya, tak lain yaitu dengan mengembalikan kepada ahlinya. Maka siapa lagi yang paling paham mengenai agama ini selain para shahabat?!

Ibnu Abdil Barr meriwayatkan dalam Jaami’ul Bayaan Juz 1 no. 97, bahwa Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhumaa berkata:

“Barangsiapa di antara kalian yang ingin mengambil sunnah, maka hendaklah ia mengambil sunnah dari mereka yang telah wafat, karena sesungguhnya orang yang masih hidup tidak akan aman dari fitnah.”

“Orang-orang yang telah wafat ini adalah para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka itu adalah generasi terbaik dari umat ini, generasi paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, paling sedikit takallufnya (membuat atau mengadakan sesuatu).”

“Mereka adalah kaum yang telah dipilih oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk menemani Nabi-Nya serta menegakkan agama-Nya.”

“Karena itu, pahami keutamaan dan kemuliaan mereka, ikuti mereka dalam setiap atsar mereka, berpegang teguhlah kepada akhlaq dan agama mereka semampu kalian, karena sesungguhnya mereka itu berada di atas petunjuk yang lurus.”

Beliau radhiyallaahu ‘anhu juga pernah berdo’ a:

“Ya Allah, tambahkanlah kepada kami keimanan, keyakinan, dan pemahaman (yang benar).”

[Atsar ini diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Imam Ahmad dalam As-Sunnah (I/368, no. 797) dan al-Laalikai dalam Syarah Ushul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (no. 1704). AI-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan sanadnya shahih dalam Fat-hul Baari (I/48).]

[Sumber; http://baiturrahmah.blogsome.com/2007/05/23/makalah-daurah-muslimah-x-menuntut-ilmu-jalan-menuju-syurga/ (dengan beberapa perubahan dan penambahan), yang disampaikan dalam Daurah Muslimah X di Masjid Imam Ahmad bin Hanbal, Sabtu, 24-25 Rabiul Akhir 1428/ 12-13 Mei 2007]

Maka dengan ini, tidak boleh kita menyampaikan sesuatu melainkan kita memahami apa yang kita tulis/kutipkan dengan pemahaman yang benar, bukan pemahaman yang menyimpang, sehingga dapat menjerumuskan kita dalam kesesatan dan dapat menyesatkan orang-orang disekitar kita dengan menyebarkan fitnah syubhat kepada orang-orang yang membacanya.

(insya Allåh bersambung…)

Source: http://achfan.wordpress.com/2009/08/09/panduan-penulisan-artikel-islam/